Mewujudkan pendidikan tinggi berkualitas melalui sistem penjaminan mutu internal yang berkelanjutan dan terukur.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Tompotika Luwuk merupakan unit pelaksana di tingkat universitas yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
LPM UNTIKA berperan strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi — pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat — berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Didirikan sebagai wujud komitmen UNTIKA terhadap mutu pendidikan, LPM terus berinovasi dalam mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terintegrasi dan berkelanjutan.
"Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu yang unggul, kredibel, dan berdaya saing dalam menjamin mutu pendidikan tinggi di Universitas Tompotika Luwuk pada tahun 2030."
Meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan
Memastikan kepatuhan terhadap standar nasional pendidikan tinggi
Menanamkan budaya mutu di setiap unit kerja universitas
16 berita terbaru dengan gambar dari sumber terpercaya
Tidak ada berita ditemukan untuk filter ini
Gagal memuat berita. Periksa koneksi internet Anda.
Penerapan siklus PPEPP dalam menjamin mutu pendidikan tinggi di Universitas Tompotika Luwuk
Menetapkan SNP dan standar tambahan sesuai kebutuhan
Melaksanakan standar yang telah ditetapkan di setiap unit
Mengevaluasi pelaksanaan standar secara berkala
Mengendalikan mutu melalui AMI dan tindak lanjut
Meningkatkan mutu secara berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi
Universitas Tompotika Luwuk
Sekretariat
Bidang Audit
Silakan hubungi kami untuk informasi terkait penjaminan mutu, audit internal, akreditasi, dan hal terkait SPMI di Universitas Tompotika Luwuk.